Selain
membebani karyawan dengan berbagai kewajiban terhadap perusahan, suatu
perusahaan juga berkewajiban untuk memberikan hak-hak yang sepadan
dengan karyawan. Perusahaan hendaknya tidak melakukan praktik-praktik
diskriminasi dan eksploitasi terhadap para karyawannya. Perusahaan juga
harus memperhatikan kesehatan para karyawannya, serta perusahaan
hendaknya tidak berlaku semena-mena terhadap para karyawannya.
Ada beberapa alasan mengapa diskriminasi dianggap tidak pantas di dalam perusahaan. Alasan-alasan tersebut antara lain adalah :
1. Diskriminasi
bisa merugikan perusahaan itu tersendiri, karena perusahaan tidak
berfokus pada kapasitas dan kapabilitas calon pelamar, melainkan pada
faktor-faktor lain diluar itu. Perusahaan telah kehilangan kemampuan
bersaingnya karena perusahaan tersebut tidak diisi oleh orang-orang yang
kompeten di bidangnya.
2. Diskriminasi juga melecehkan harkat dan martabat dari orang yang didiskriminasi.
3. Diskriminasi juga tidak sesuai dengan teori keadilan. Terutama keadilan distributif.
Lawan
kata dari diskriminasi adalah favoritisme. Favoritisme berarti
mengistimewakan seseorang dalam menyeleksi karyawan, menyediakan bonus,
dan sebagainya. Meskipun berbeda jauh dengan diskriminasi, favoritisme
tetap dipandang tidak adil karena memperlakukan orang lain secara tidak
merata. Namun di dalam hal-hal tertentu, favoritisme masih dapat
ditolerir seperti dalam pengelolaan took kecil dan tempat-tempat
peribadatan. Favoritisme tidak dapat ditolerir lagi di dalam
pemerintahan dan perusahaan-perusahaan besar yang membutuhkan
ketrampilan dan kemampuan yang lebih terhadap para pegawainya. Prinsip
ini juga bertentangan dengan prinsip birokrasi yang dikemukakan oleh Max
Weber.
Perusahaan
hendaknya juga mendistribusikan gaji secara adil terhadap seluruh
karyawannya. Hendaknya perusahaan tidak hanya menggunakan evaluasi
kinerja saja untuk menentukan gaji para karyawannya, tapi akan lebih
etis lagi apabila perusahaan juga ikut memperhitungkan berapa kepala
yang bergantung pada sang karyawan tersebut.
Terakhir,
perusahaan hendaknya juga tidak bertindak semena-mena dalam
mengeluarkan karyawan. Menurut Garrett dan Klonoski ada tiga alasan yang
lebih konkret untuk memberhentikan karyawan. Yaitu :
1. Perusahaan hanya boleh memberhentikan karyawan karena alasan yang tepat.
2. Perusahaan harus berpegang teguh pada prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya.
3. Perusahaan harus membatasi akibat negative bagi karyawan sampai seminimal mungkin.
No comments:
Post a Comment