Ketenagakerjaan di republik ini telah diatur dalam undang-undang. Selain
itu, masih ada undang-undang lain yang terkait dengan dunia kerja
seperti Pajak Panghasilan, Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek),
Serikat Pekerja, yang berlaku secara umum bagi setiap pekerja.Berikut adalah undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku secara umum pada lapangan pekerjaan apapun:
Pada
level pelaksanaan, pemerintah mengeluarkan peraturan-peraturan bahkan
sampai di tingkat provinsi untuk melaksanakan undang-undang yang terkait
dengan ketenagakerjaan. Anda perlu meng-update undang-undang maupun
peraturan pemerintah yang langsung terkait dengan penghasilan pribadi
Anda.
Pada halaman ini disajikan topik-topik khusus yang
berkaitan dengan undang-undang dan peraturan pemerintah yang disebut di
atas.Semoga artikel-artikel ini berguna buat Anda.
No comments:
Post a Comment