SELAMAT DATANG DI FORUM SP.FARKES TSPCKR.




Tuesday, May 1, 2012

INFORMASI DAN PELIBATAN ANGGOTA

INFORMASI DAN PELIBATAN ANGGOTA

Penerimaan anggota bukanlah akhir dari cerita, SP harus tetap memberi informasi, kepentingan dan keterlibatan anggota dalam kegiatan SP, melalui cara antara lain :

*        PERTEMUAN ANGGOTA
Pertemuan memberi kesempatan anggota untuk menggemukakan apa yang mereka pikirkan dan ikutsertakan dalam pengambilan keputusan. Hal ini penting jika SP ingin anggota mendukung setiap kegiatan.
*       DISKUSI tentang issue SP
Issue tentang apa yang menjadi perhatian anggota dapat juga didiskusikan, baik secara formal maupun pada saat jeda.
*        Menerbitkan Leaflet / Newsletter
Leaflet atau Newsletter ( Bulletin ) berguna untuk menyampaikan informasi  dan topik khusus pada anggota juga menampilkan beberapa lembar berita dari SP dan anggota.
*        Mengorganisir Kegiatan Sosial
Mengorganisir  kegiatan  sosial dapat mengikat anggota dalam kebersamaan dan menghasilkan  pemasukan bagi anggota. Kegiatan sosial dapat diikuti dengan pertemuan ditingkat cabang, juga untuk memberi keberanian anggota untuk menghadiri dan berpartisipasi.

###
NILAI-NILAI  SERIKAT PEKERJA ( SP )

1.    SP HARUS BEBAS DAN MANDIRI
*  SP TIDAK BOLEH BERGANTUNG PADA   PENGUSAHA / MANAJEMEN PERUSAHAAN, PEMERINTAH, PARPOL
*  DANA DARI IURAN ANGGOTA
*  MANAJER SENIOR & DIREKTUR TIDAK BOLEH JADI ANGGOTA
*  BERTANGGUNG JAWAB PADA ANGGOTA
2.    SP MENEGAKKAN KEADILAN HUKUM DAN MORAL
*  AGAR SEMUA DIPERLAKUKAN DENGAN ADIL DALAM HUKUM DAN MORAL
*  AGAR SEMUA MENIKMATI KEBEBASAN YANG BERTANGGUNG JAWAB
*  AGAR SEMUA MENGHORMATI HAK ASASI MANUSIA
3.    SP MEWAKILI KEPENTINGAN ANGGOTANYA
*  ANGGOTA IKUT DAN MENDUKUNG  KEGIATAN-KEGIATAN SERIKAT PEKERJA
4.    SP TIDAK MEMAKSA PEKERJA MENJADI ANGGOTANYA
*  TERGANTUNG DARI PEKERJA SENDIRI  APAKAH KEPENTINGANNYA  ATAU ORANG LAIN TELAH DIPENUHI SESUAI HAK OLEH PERUSAHAAN
5.    SP MENENTANG DISKRIMINASI
6.    SP MENDORONG DEMOKRASI  DAN PARTISIPASI
*  SEMUA ANGGOTA BERHAK MENDAPAT INFORMASI DAN DILIBATKAN DALAM KEGIATAN SP
7.  PERTANGGUNGJAWABAN  DAN
     KETERBUKAAN PEMIMPIN SP
*  PENGURUS HARUS MELAYANI ANGGOTA
8. KESATUAN DAN KEKUATAN SP
*  PERSATUAN PARA PEKERJA UNTUK ITU DIPERLUKAN KESABARAN DALAM MEJELASKAN POSISI MASING-MASING
*  BERKONSENTRASI DENGAN PARA PEKERJA UNTUK MENGAMBIL SIKAP SECARA BULAT
*  SUARA SP ADALAH SUARA BULAT BUKAN SUARA TITIPAN ATAU PAKSAAN OLEH SESEORANG
###
Antara Jamsostek dan Batu Ajaib Ponari
Oleh: Oleh Hanni Sofia

Jakarta (ANTARA News) – Apa yang membuat keanggotaan Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) di Indonesia lamban berkembang? Percaya atau tidak, jawabannya sesimpel berobat kepada Dukun Cilik, Ponari, di Jombang, Jawa Timur; sikap masa bodoh.Baik masyarakat maupun perusahaan pemberi kerja terlampau bersikap masa bodoh terhadap sistem jaminan sosial tenaga kerja. Menurut survei sebuah lembaga dunia baru-baru ini, masyarakat Indonesia masuk dalam kategori masyarakat yang tidak sadar pentingnya asuransi bahkan bagi dirinya sendiri.
     Ada pesan khusus tersembunyi yang harus disadari dari kasus itu, yakni bahwa pada dasarnya masyarakat menginginkan sesuatu yang simpel, mudah, dan sederhana.

   Batu Ajaib Jamsostek

  Jamsostek dituntut hadir sebagai jawaban atas tuntutan kebutuhan perlindungan sosial masyarakat di tanah air yang tentunya harus mudah, simpel, dan sederhana untuk diakses.
Jamsostek harus mampu menjelma menjadi batu ajaib pemerintah yang dipercaya masyarakat untuk mengakses perlindungan dan jaminan sosial khususnya bagi tenaga kerja.
  Memang sampai saat ini jumlah kepesertaan Jamsostek baik yang aktif maupun yang pasif (per Agustus 2009) sudah mencapai 27,9 juta jiwa dari191,7 ribu perusahaan. Jumlah itu naik dari tahun sebelumnya pada periode yang sama sebesar 26,7 juta jiwa dari 175,8 ribu perusahaan.
Namun, apakah itu sudah cukup mewakili jumlah seluruh masyarakat di tanah air? Rasanya jauh panggang dari api.
 Tercatat, program jaminan sosial yang dilayani empat BUMN, termasuk PT Jamsostek dan tiga lainnya yakni PT Askes, PT Taspen, dan PT Asabri, hanya menjangkau sekitar 30 juta dari 230 juta penduduk, dan lebih terfokus pada jaminan kesehatan. Sedangkan, jaminan hari tua, kecelakaan kerja, dan kematian, masih kurang diperhatikan.
   Jaminan perlindungan bagi pekerja akan semakin tidak diperhatikan khususnya bagi buruh yang bekerja di sektor ekonomi informal.
Wakil Direktur ILO Indonesia Peter Van Rooij yang mengatakan, di Indonesia saat ini hanya 17 persen pekerja yang menikmati jaminan sosial.

 Lebarkan Sayap

  Direktur Operasional dan Pelayanan PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Ahmad Ansyori, mengatakan minimnya rakyat Indonesia yang mendapat jaminan sosial disebabkan aturan yang kurang tegas dan aturan yang kurang ditegakkan.
     Oleh karena itu, Jamsostek harus ditempatkan pada posisi yang kondusif agar mampu menjelma menjadi sistem perlindungan yang diinginkan masyarakat.  Meski konsekuensinya, Pemerintah dan DPR harus mempertimbangkan untuk mengubah sistem penegakan hukum yang telah ada selama ini.
"Jika Peraturan tentang penegakan hukum ini tidak diubah, maka PT Jamsostek akan berbenturan dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang menyatakan penegak hukum adalah kepolisian, kejaksaan dan pegawai negeri sipil penyidik," kata Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga.Ia mengatakan terobosan itu diperlukan agar penegakan hukum bagi pelanggaran UU No.3/1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja dapat dilaksanakan.
Penegakan hukum tersebut, lanjutnya, tidak hanya berarti pendakwaan pelanggar UU No.3/1992 ke pengadilan, tetapi bagaimana membuat sistem sehingga setiap perusahaan yang ingin mendapatkan pelayanan publik harus memenuhi hak-hak pekerjanya, di antaranya menjadi peserta jaminan sosial.

Dengan begitu, Jamsostek diharapkan mampu menjelma menjadi "batu ajaib" pemerintah dalam hal perlindungan pekerja yang lebih diinginkan ketimbang sekadar batu mitos milik Ponari.(*)
Surat Rakyat Sekarat untuk Keparat

Lelaki tua yang terbaring di lantai depan Musium Asia Afrika, Bandung. Ia tidak bisa menulis surat. Jika ia meninggal, mungkin ia takkan disebut wafat atau mangkat. Aku sendiri tidak bisa berikan apa-apa karena berdalih, biar ia nikmati tidur pulasnya, meski sesaat. Bukan dia, sepertinya aku saja yang sedang mewujud sebagai keparat yang tidak bisa apa-apa untuk mengubah kodrat rakyat sekarat.
Dalam kepulan asap kendaraan. Dari kepulan asap pabrik-pabrik. Bersama bising suara mesin-mesin. Suara perut orang-orang yang melarat, tertelan, hilang. Lenyap, bersama nyawa yang kemudian minta pamit sebab tidak betah untuk berlama-lama.
Buruh
Mereka yang merasa berhak mengenakan dasi, meski juga pemakan gaji, kudengar tidak suka disebut buruh. Mereka yang berperut buncit dengan kumis berminyak dan kulit tangan yang tetap halus juga menolak disebut buruh.
Buruh, ingatkan ku pada masa ketika bahasa yang kukenal hanya bahasa daerahku sendiri, Bahasa Aceh. Buruh mirip dengan broeh (sampah). Saat belajar Bahasa Indonesia dari koran-koran, salah satu kata yang paling membekas adalah buruh yang secara lugu kuterjemahkan sebagai broeh. Tapi, setelah perjalanan waktu menumbuhkan tangan, dan bisa meraih dan membuka berlembar-lembar kamus.  
Oh, aku tidak keliru menerjemahkan, walaupun yang terpampang di sana, buruh disebut sebagai pemakan gaji tak peduli berdasi atau tidak berdasi,
Tak peduli pemakan terasi ataukah mereka yang menjalankan peran dalam sekian peran yang disebut-sebut sebagai peran birokrasi. Mereka menjadi birokrat yang ramah pada konglomerat dan sering berwajah marah didepan orang melarat, orang sekarat. Kamus itu kulipat-lipat, lemparkan ke selokan meski kemudian mampat.




Berharap agar cerita orang sekarat dalam melarat tidak lagi mengalir ke muara kehidupan. Aha, itu hanya lamunanku yang bisa jadi tidak ada manfaat dibanding kalimat yang terucap oleh mereka yang bisa dengan mantap menunjukkan kening yang juga berlipat.
Bangsat bukan Keparat
Mencari tafsiran sendiri, buruh adalah broeh. Aku menjadi bebal untuk menerima terjemahan yang didiktekan kamus-kamus bahasa.
Ada yang sesat, dalam berdebat dan dalam memberi pendapat. Pada bagaimana cara agar tidak ada lagi yang melarat. Di tengah sekian seminar, workshop yang dilakukan orang-orang yang juga menolak disebut bangsat, solusi-solusi ideal dipandang hanya layak untuk mewujud nyata di dunia malaikat. Sedang berlembar-lembar surat yang disebut mandat untuk aparat yang juga menolak disebut keparat, selanjutnya tak lebih dari sekedar surat wasiat. Buruh tetap saja sekarat.  
————
Maaf, orang-orang sekarat seringkali lupa mengingat ulang bahasa yang halus dan penuh tata krama (ZA).
MOTIFASI

  
A HAPPY LIFE STARTS FROM A HARMONIOUS FAMILY


KEHIDUPAN YANG BERBAHAGIA DIAWALI DARI KELUARGA YANG HARMONIS

No comments: